HPK

BREAKING NEWS: Polisi Tetapkan Rizky Billar sebagai Tersangka Kasus KDRT ke Lesti: Ancaman Penjara Lima ....

 


Rizky Billar telah diperiksa oleh polisi terkait dugaan KDRT terhadap istrinya Lesti Kejora. Setelah melakukan pemeriksaan, polisi menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka.

"Maka malam hari ini, hasil pemeriksaan penyidik menaikkan status Rizky Billar dari saksi menjadi tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Polres Metro Jaksel, Rabu (12/10/2022)

Zulpan mengatakan penetapan tersangka Rizky Billar dilakukan setelah penyidik Satreskrim Polres Metro Jaksel melakukan gelar perkara. Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti yang dimiliki pihak kepolisian, Rizky Billar resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Rizky Billar datang ke Polres Jaksel pada pukul 11.00 WIB tadi. Penyidik telah menyiapkan 38 poin pertanyaan yang akan diajukan ke Rizky Billar. Dalam kasus ini, Rizky dijerat Pasal 44 ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.

Sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan pada (28/09/2022) pukul 01.51 WIB dini hari, terkait dugaan KDRT yang dialaminya. Laporan terdaftar dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Lesti mengatakan bahwa suaminya Rizky Bilar melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur serta mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai. Tak hanya itu, Lesti Kejora pun mengalami kekerasan kembali pada pukul 09.47,aat itu Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi. Kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali. Akibat dari tindakan KDRT tersebut, Lesti Kejora harus menjalani perawattan medis di rumah sakit akibat luka-luka yang dialaminya. (ulf)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel